Cari Blog Ini

Kamis, 15 Maret 2012

Memperingati MAULID NABI, ZIARAH WALI 9 dan KHOL

1. MAULID NABI
Maulid artinya "kelahiran", "tempat lahir", atau "waktu lahir". Sedang Peringatan Maulid yang pada umumnya diselenggaran oleh Pemerintah dan orang di Indonesia, termasuk oleh Panitia yang mengajak tadi, maksudnya adalah "Memperingati kelahiran Nabi SAW."
Dalam hal seperti ini, beliau tidak pernah menyuruh umatnya agar mereka membuat ceremoni atau berupa apa saja untuk memperingati hari kelahiran beliau. Baik Nabi SAW. sendiri, maupun para shahabat -Ulama Salaf- dan Tabi'in, bahkan sampai Imam Syafi'i sendiri sekali pun, tidak pernah mengadakan Peringatan Maulid Nabi SAW. Kalau tidak percaya silakan buka Al-Umm.
Setahu kami, di Jawa, kegiatan semacam itu biasanya berupa ceremoni atau berkumpul bersama, dengan suatu susunan acara tertentu, diiringi bacaan-bacaan, berbentuk syair atau natsar, baik yang berisi puja pujian kepada Allah SWT. dan Nabi-Nya, maupun doa-doa selawat dan salam yang ditujukan untuk Nabi SAW.
Sebenarnya memuja muji Allah SWT dan Nabi-Nya, adalah masyru' (disyariatkan), kapan saja, akan tetapi kalau amalan ibadah ini diatur, ditepatkan dengan kelahiran Nabi SAW. pekerjaan ini tidak pernah diajarkan atau dianjurkan oleh Nabi SAW.
Apalagi kalau yang diucapkan itu berupa doa-doa selawat dan salam yang dinyanyikan dengan bermacam-macam lagu, dengan suara nyaring; hal itu juga tidak pernah diajarkan atau dianjurkan oleh Nabi SAW. Malah bertentangan dengan Al-A'raf : 55 dan 205.


2. ZIARAH WALI SANGA
Wali Sanga yaitu : Maulana Malik Ibrahim (berasal dari Turki), Maulana Ishaq (berasal adari Samarqand), Maulana Ahmad Djumadil Kubra (berasal dari Mesir), Maulana Muhammad Al-Maghrabi (berasal dari Maroko), Maulana Malik Isro'il (berasal dari Turki), Maulana Malik Akbar (berasal dari Persias / Iran), Maulana Hasanuddin (berasal dari Palestina), Maulana Aliyuddin (berasal dari Palestina), Syeikh Subakir (berasal dari Persia / Iran).
Malik Ibrahim wafat th. 1419 M, diganti oleh Raden Ahmad Ali (berasal dari Muang Thai Selatan) th. 1421 M, Malik Isro'il wafat th. 1436 M, diganti oleh Sayyid Dja'far Shadiq (berasal dari Palestina) th. 1436 M, Ali Akbar wafat th. 1435 M, diganti oleh Syarif Hidayatullah (berasal dari Palestina th. 1436.
Raden Paku menggantikan ayahnya yang pindah ke Pasai, kemudian dikenal dengan SUNAN GIRI, Raden Said atau Sunan Kalijaga, putera Adipati Wilatikta (yang berkedudukan di Tuban), menggantikan Syeikh Subakir yang kembali ke Persia, Raden Makdum Ibrahim atau SUNAN BONANG, putera Sunan Ampel menggantikan Maulana Hasanuddin yang wafat th. 1462.
Raden Patah, putera Raja Brawijaya Majapahit, dinobatkan sebagai Sultan Demak th. 1468 M. Fathullah Khan, putera SUNAN GUNUNG JATI, mendampingi ayahnya yang sudah berusia lanjut.
Mereka ini berkiprah mengajarkan Islam di Indonesia yang masih belum berujud negara merdeka, khususnya di Pulau Jawa. Bermula dari kisah perjuangan mereka inilah kemudian lahir Wali Sanga, yaitu : 1)-Syekh Maulana Malik Ibrahim, 2)-Sunan Ampel, 3)-Sunan Bonang, 4)-Sunan Giri, 5)-Sunan Drajat, 6)-Sunan Muria, 7)-Sunan Kudus, 8)-Sunan Kalijaga, dan 9)-Sunan Gunung Jati (9 orang), yang kemudian diagung-agungkan, bahkan kuburan mereka dimintai berkah.
Kalau Nabi SAW. wafat th. 634 M, berarti jarak antara Nabi SAW dengan mereka sekitar 800 th. Nabi SAW. tidak pernah tahu yang ghaib atau apa yang akan terjadi di Jawa misalnya (baca Al-A'raf : 188). Ini berarti bahwa Nabi SAW. tidak pernah tahu kalau di sini ada Pulau Jawa, kemudian ada Walinya yang dipanggil orang "WALI SANGA". Nabi SAW. hanya pernah menganjurkan pergi ke 3 tujuan saja, yaitu ke Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha. Nabi SAW. tidak pernah menyuruh orang ziarah Wali Sanga, kalau ziarah kuburnya orang tuanya Nabi SAW. memang membolehkan, untuk mendoakan dan mengingatkan dirinya kelak akan mati seperti mereka, tapi bukan dalam rangka minta barokah, supaya dimudahkan usahanya, atau terkabul cita-citanya seperti yang diajarkan sebagian ulama dan kyai, termasuk Panitia yang mengajak anda; bahkan ada yang sampai hati mengatakan bahwa Ziarah Wali Sanga 7 kali pahalanya sama dengan Umrah atau Haji; kalau tidak yang kesembilan Wali itu, cukuplah Wali Lima (5 Wali) saja.

3. KHOL
Khol, asalnya dari kata Haul, artinya "setahun". Maksudnya, orang mengadakan khol itu adalah untuk memperingati kematian seseorang yang telah meninggal dunia setahun yang lalu. Biasanya yang mendapat kehormatan Khol ini hanya salah seorang Ulama atau yang dipanggil Pak Kyai saja. Yang bukan mereka tidak pernah atau mungkin tidak pantas untuk dikholi.
Sama dengan peringatan Maulid di atas, Khol ini tidak pernah dicontohkan baik oleh para shahabat atau ulama salaf, maupun para Tabi'in, apalagi Nabi SAW. sendiri. Tradisi Khol, ini mula-mula dilakukan oleh orang-orang Paganis (penyembah berhala) di Masir, bukan oleh Imam Syafi'i, bahkan Imam Syafi'i sendiri tidak pernah dikholi pengikutnya, baik yang di Siria maupun di Mesir; malah beliau sendiri bilang, siapa yang mengadakan kumpul-kumpul, sambil makan-makan, untuk memperingati kematian seseorang, itu sama dengan Niyahah (meratapi), sedang meratap hukumnya haram; kemudian tradisi itu ditiru oleh orang-orang Nasrani, dan akhirnya menyebar sampai kepada kita, entah siapa penggagasnya.
Jadi, peringatan Maulid dan Khol tidak Masyru' (tidak disyariatkan), dan membaca puja puji dan doa-doa selawat dan salam untuk Nabi SAW. di dalam acara itu, apalagi dengan dilagu-lagukan juga tidak Masyru'. Nabi SAW. tidak pernah mengajari berdoa dengan bermacam-macam lagu menurut lagu-lagu kita, karena Nabi SAW. hidup pada 14 abad yang lalu, saat itu Negara Indonesia belum ada, malah lagu Indonesia Raya sendiri pun belum ada; jadi tidak mungkin upacara Maulid dan Khol yang dikemas seperti itu, itu amalan yang dicontohkan Nabi SAW. Nabi SAW. juga tidak pernah merwariskan lagu-lagu itu kepada kita, karena Nabi SAW bukan seorang penyair atau penyanyi.

Kesimpulan
Peringatan Maulid, Ziarah Wali Sanga / Wali Lima dan Khol bukan ajaran Nabi SAW. Juga bukan amalan para Sahabat dan Ulama Salaf, dan para Tabi'in, sekalipun Imam Syafi'i sendiri. Kalau itu dianggap sebagai amalan ibadah, tuntunan agama, maka itu jelas sesat, karena menyalahi Al-Hasyr : 7, menyalahi ayat ini hukumnya haram. Wallahu a'lam.

Pesan
Hati-hatilah terhadap orang-orang yang mengaku mengikuti ulama salaf, atau bermadzhab Salafi, atau bermadzhab Syafi'i, dan menamakan diri sebagai Ahlus Sunnah wal Jama'ah, padahal amaliahnya tidak sesuai dengan tuntunan Nabi SAW., para Sahabat dan Tabi'in. SEKARANG BANYAK MUSANG BERBULU AYAM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar