Tata-tulis tersebut adalah "لاَ مَكْتُوْبٌ وَ لاَ مَنْطُوْقٌ" (tidak tertulis dan tidak dibaca), menurut tata-bahasa huruf-huruf yang hilang tersebut tidak perlu gugur karena tidak ada sebabnya. Akan tetapi manakala tata-tulis yang mutawatir seperti itu, maka tata-tulisnya tetap harus demikian. Memang al-Rasm al-Mushhaf harus sesuai dengan kaidah tata-bahasa, akan tetapi tata-tulis tersebut tidak menyalahi tata-bacanya, karena ditulis atau tidak tata-bacanya juga seperti itu.
Seperti "التّابُوْتُ" di al-Baqarah : 248 yang ditulis dengan "ت" tidak dengan "ة", demikian juga "رحمت" dan (206) نعمت, yang ditulis dengan "ت" karena mengikuti bahasa Quraisy yang sudah disepakati, ini termasuk tata-tulis yang "مَكْتُوْبٌ وَ مَنْطُوْقٌ" tetapi tidak sesuai dengan kaidah Imla'. Sementara itu ada yang "مَكْتُوْبٌ وَ مَنْطُوْقٌ" dan sesuai dengan kaidah di antaranya adalah "يُرِيْكُمُوْهُمَْ" di al-Anfal : 44, dengan menambahkan Wawu (و) sesudah Mim (م), seperti juga "يَسْأَلْكُمُوْهَا", "فَكَرِهْتُمُوْهُ" "كَرِهْتُمُوْهُنّ", dan "أَنُلْزِمُكُمُوْهَا" dan lain lain yang kembali kepada tata-bahasa yang dilestarikan oleh al-Qur'an.207