Selain para penghafal yang disebutkan di muka(146), ada di antara sahabat yang juga pernah mengumpulkan al-Qur'an seperti Sa'd ibn 'Ubaid dari Aus, Qais ibn Abi Sha'sha'ah, Sa'id ibn al-Mundzir dari Hazraj, dan Ummu Waraqah. Dijumpai juga bahwa Mushhaf yang dimiliki beberapa sahabat ada yang urutan surahnya berbeda dengan al-Mushhaf al-'Utsmani yang ada sekarang, seperti Mushhaf 'Abdullah ibn Mas'ud, hanya urutan surah al-Fatihah dan al-Baqarah saja yang sama, di samping itu tidak memasukkan "al-Fatihah" dan "al-Ma'udzatain" ke dalam al-Qur'an dan Mushhaf Ubai ibn Ka'ab juga hanya al-Fatihah dan al-Baqarah saja yang nomor urutnya sama, surah yang lain berbeda(147).
Cari Blog Ini
Rabu, 25 April 2012
Sabtu, 14 April 2012
ASPEK HISTORIS AL-MUSHHAF AL-'UTSMANI
A. Latar belakang Penulisan al-Mushhaf al-'Utsmani.
Pada masa kekhalifahan 'Utsman, perjalanan Islam sudah masuk dalam tahun ke 24 / 25 H, Islam semakin berkembang, baik secara kualitas maupun kuantitasnya. Di bidang politik, ke dalam isu tentang kekhalifahan semakin marak, timbulnya golongan-golongan dalam Islam mulai merebak, antara pendukung Ali di satu pehak dan para sahabat lain dipehak lainnya, di sisi lain ada beberapa sahabat yang mulai tidak senang kepada kebijaksanaan Khalifah 'Utsman yang dinilai cenderung terlalu lentur dan loyal kepada keluarganya sendiri. Ke luar, wilayah-wilayah Islam semakin meluas, termasuk pengembangannya ke Armenia dan Azarbaijan, yang harus dilindungi aset-asetnya, dan diawasi pelaksanaan ajaran Islam-nya, seperti di al-Madinah al-Munawwarah sendiri, sebagai tindak lanjut dari "Piagam Madinah"(133), yang telah dideklarasikan oleh Rasul Allah unntuk membentuk Daulah Islamiyah(134), dan melanjutkan program yang telah dilaksanakan Abu Bakar dan Umar sebelumnya.
Di bidang sosial umat Islam semakin banyak bersentuhan dengan kehidupan masyarakat lintas adat yang lebih luas. Di bidang budaya yang dihadapi umat Islam semakin berfariasi, diantaranya budaya non Islam yang dimotori oleh Romawi dan Persi yang sudah berlangsung sejak Nabi masih hidup.
Di bidang agama, khususnya pengajaran Islam semakin membutuhkan akurasi penangan, terutama pengembangan al-Qur'an, karena ternyata terjadi perbedaan tata-bacanya, padahal al-Qur'an merupakan pedoman hidup seperti yang Nabi pesankan di dalam khuthbahnya pada waktu Haji Wada'.
Maka, ketika mendapat laporan dari Hudzaifah ibn al-Yaman Khalifah 'Utsman yang usianya sudah di atas 70 tahun segera bersikap pro aktif, lalu membentuk team untuk segera membukukan ulang al-Qur'an seperti yang dijelaskan di muka. Atas dasar itu diperlukannya al-Mushhaf al-'Utsmani adalah :
Pada masa kekhalifahan 'Utsman, perjalanan Islam sudah masuk dalam tahun ke 24 / 25 H, Islam semakin berkembang, baik secara kualitas maupun kuantitasnya. Di bidang politik, ke dalam isu tentang kekhalifahan semakin marak, timbulnya golongan-golongan dalam Islam mulai merebak, antara pendukung Ali di satu pehak dan para sahabat lain dipehak lainnya, di sisi lain ada beberapa sahabat yang mulai tidak senang kepada kebijaksanaan Khalifah 'Utsman yang dinilai cenderung terlalu lentur dan loyal kepada keluarganya sendiri. Ke luar, wilayah-wilayah Islam semakin meluas, termasuk pengembangannya ke Armenia dan Azarbaijan, yang harus dilindungi aset-asetnya, dan diawasi pelaksanaan ajaran Islam-nya, seperti di al-Madinah al-Munawwarah sendiri, sebagai tindak lanjut dari "Piagam Madinah"(133), yang telah dideklarasikan oleh Rasul Allah unntuk membentuk Daulah Islamiyah(134), dan melanjutkan program yang telah dilaksanakan Abu Bakar dan Umar sebelumnya.
Di bidang sosial umat Islam semakin banyak bersentuhan dengan kehidupan masyarakat lintas adat yang lebih luas. Di bidang budaya yang dihadapi umat Islam semakin berfariasi, diantaranya budaya non Islam yang dimotori oleh Romawi dan Persi yang sudah berlangsung sejak Nabi masih hidup.
Di bidang agama, khususnya pengajaran Islam semakin membutuhkan akurasi penangan, terutama pengembangan al-Qur'an, karena ternyata terjadi perbedaan tata-bacanya, padahal al-Qur'an merupakan pedoman hidup seperti yang Nabi pesankan di dalam khuthbahnya pada waktu Haji Wada'.
Maka, ketika mendapat laporan dari Hudzaifah ibn al-Yaman Khalifah 'Utsman yang usianya sudah di atas 70 tahun segera bersikap pro aktif, lalu membentuk team untuk segera membukukan ulang al-Qur'an seperti yang dijelaskan di muka. Atas dasar itu diperlukannya al-Mushhaf al-'Utsmani adalah :
Kamis, 05 April 2012
Penulisan al-Qur'an di Zaman Nabi
Pada waktu Al-Qur'an turun, sudah banyak sahabat-sahabat yang pandai menulis(87).
Di Makkah setidaknya sudah ada 7 orang sahabat, Misalnya : Muawiyah dan Yazid keduanya putera Abu Sufyan, Umar ibn Khathab, Utsman ibn Affan, Ali ibn Abi Thalib, Abdullah ibn Mas'ud, Thalhah ibn Abdullah, Abu Ubaidah ibn Jarah, Hudzaifah ibn al-Yaman, Abu Hurairah, Abu al-Darda' dan Abu Musa al-Asy'ari(88).
Di al-Madinah al-Munawwarah minimal ada 10 orang. Misalnya : Saad ibn Zurarah, al-Mundzir ibn Umar, Ubai ibn Ka'ab, Zaid ibn Tsabit, Rafi' ibn Malik, Asir ibn Mudhar, Ma'n ibn Adiy, Abu Ain ibn Katsir, Aus ibn al-Khuli, Basyir ibn Said(89) dan Abdullah ibn Said ibn Umaiyah yang ditunjuk Nabi sebagai guru membaca dan menulis(90), serta Hassaan ibn Tsabit yang penyair terkenal di kalangan para sahabat(91). Dan di kalangan wanita adalah al-Syifa binti Abdullah al-Adawiyah, Hafshah binti Umar isteri Nabi.(92).
Setiap ayat turun Nabi selalu memerintah sahabat untuk menulisnya. Di antaranya beliau bersabda kepada Mu'awiyah(93) :
Di Makkah setidaknya sudah ada 7 orang sahabat, Misalnya : Muawiyah dan Yazid keduanya putera Abu Sufyan, Umar ibn Khathab, Utsman ibn Affan, Ali ibn Abi Thalib, Abdullah ibn Mas'ud, Thalhah ibn Abdullah, Abu Ubaidah ibn Jarah, Hudzaifah ibn al-Yaman, Abu Hurairah, Abu al-Darda' dan Abu Musa al-Asy'ari(88).
Di al-Madinah al-Munawwarah minimal ada 10 orang. Misalnya : Saad ibn Zurarah, al-Mundzir ibn Umar, Ubai ibn Ka'ab, Zaid ibn Tsabit, Rafi' ibn Malik, Asir ibn Mudhar, Ma'n ibn Adiy, Abu Ain ibn Katsir, Aus ibn al-Khuli, Basyir ibn Said(89) dan Abdullah ibn Said ibn Umaiyah yang ditunjuk Nabi sebagai guru membaca dan menulis(90), serta Hassaan ibn Tsabit yang penyair terkenal di kalangan para sahabat(91). Dan di kalangan wanita adalah al-Syifa binti Abdullah al-Adawiyah, Hafshah binti Umar isteri Nabi.(92).
Setiap ayat turun Nabi selalu memerintah sahabat untuk menulisnya. Di antaranya beliau bersabda kepada Mu'awiyah(93) :
اَلْقِ الدّوَاةَ ، و حَرِّفِ الْقَلَمَ ، وَ اَنْصِبِ الْبَاءَ ، وَ فَرِّقِ السِّيْنَ ، وَ لاَ تُعَوِّرِ الْمِيْمَ ، وَ حَسِّنِ اللّهَ، وَ مُدّ الرّحْمَانَ، وَ جَوِّدِ الرّحِيْمَ ، وَ ضَعْ قَلَمَكَ عَلَى أُذُنِكَ الْيُسْرَى ، فَإِنّهُ اَذْكَرُ لَك
Artinya : Teteskanlah tinta, goreskan pena, tepatkanlah "Ba'", bedakanlah "Sin", jangan bengkokkan "Mim", perindahlah tulisan "Allah", panjangkan "al-Rahman", perelok "al-Rahim", dan letakkanlah penamu di atas telinga kirimu, karena yang demikian lebih mudah mengingatkanmu.
Jumat, 30 Maret 2012
LATAR BELAKANG DAN SEJARAH PENULISAN AL-QUR'AN HINGGA MASA KHALIFAH 'UTSMAN IBN 'AFFAN
Kondisi Keilmuan "Tata-Tulis" Bangsa Arab (25).
Tulisan Arab adalah tulisan yang dipakai oleh Bahasa Arab, huruf-hurufnya 29 buah, lebih banyak dari huruf-huruf Bahasa Indonesia yang hanya 26 buah. Sejak sekitar 200 tahun sebelum Islam(26) Bahasa ini sudah hidup dan berkembang di seluruh wilayah Jazirah Arab(27).
Menurut Ibn Ishaq berdasarkan hadits dari Abu Dzar, dari Nabi bahwa "Nabi Idris (Nabi ke 2, umurnya 482 tahun(28) yang tinggal di Babil(29) adalah yang pertama kali menulis dengan qalam"(30). Idris adalah generasi Adam (31) dan Hawa -yang mula-mula hidup di Makkah- mengembang di sekitar lembah sungai al-Furat di Irak, sampai dengan generasi Nuh (Nabi ke 3). Sejak kira-kira 2460 tahun sebelum masehi(32). Sam putra Nuh (33), menciptakan Bahasa Arab yang dikenal dengan nama Bahasa Samiyah(34). Semula mereka mendiami wilayah Jazirah Arab bagian Utara di sekitar lembah sungai al-Furat, kemudian menyebar ke Syam, Taima'(35), Tihamah, Madain Shalih dan seterusnya sampai ke wilayah Selatan di Yaman(36). (Lihat Buku Pendamping, Silsilah para Nabi, Silsilah Nabi Nuh, Silsilah Bahasa Samiyah).
![]() | ||
| Keturunan Sam putera Nabi Nuh di Jazirah Arab |
Kamis, 15 Maret 2012
Memperingati MAULID NABI, ZIARAH WALI 9 dan KHOL
1. MAULID NABI
Maulid artinya "kelahiran", "tempat lahir", atau "waktu lahir". Sedang Peringatan Maulid yang pada umumnya diselenggaran oleh Pemerintah dan orang di Indonesia, termasuk oleh Panitia yang mengajak tadi, maksudnya adalah "Memperingati kelahiran Nabi SAW."
Dalam hal seperti ini, beliau tidak pernah menyuruh umatnya agar mereka membuat ceremoni atau berupa apa saja untuk memperingati hari kelahiran beliau. Baik Nabi SAW. sendiri, maupun para shahabat -Ulama Salaf- dan Tabi'in, bahkan sampai Imam Syafi'i sendiri sekali pun, tidak pernah mengadakan Peringatan Maulid Nabi SAW. Kalau tidak percaya silakan buka Al-Umm.
Setahu kami, di Jawa, kegiatan semacam itu biasanya berupa ceremoni atau berkumpul bersama, dengan suatu susunan acara tertentu, diiringi bacaan-bacaan, berbentuk syair atau natsar, baik yang berisi puja pujian kepada Allah SWT. dan Nabi-Nya, maupun doa-doa selawat dan salam yang ditujukan untuk Nabi SAW.
Sebenarnya memuja muji Allah SWT dan Nabi-Nya, adalah masyru' (disyariatkan), kapan saja, akan tetapi kalau amalan ibadah ini diatur, ditepatkan dengan kelahiran Nabi SAW. pekerjaan ini tidak pernah diajarkan atau dianjurkan oleh Nabi SAW.
Apalagi kalau yang diucapkan itu berupa doa-doa selawat dan salam yang dinyanyikan dengan bermacam-macam lagu, dengan suara nyaring; hal itu juga tidak pernah diajarkan atau dianjurkan oleh Nabi SAW. Malah bertentangan dengan Al-A'raf : 55 dan 205.
Dalam hal seperti ini, beliau tidak pernah menyuruh umatnya agar mereka membuat ceremoni atau berupa apa saja untuk memperingati hari kelahiran beliau. Baik Nabi SAW. sendiri, maupun para shahabat -Ulama Salaf- dan Tabi'in, bahkan sampai Imam Syafi'i sendiri sekali pun, tidak pernah mengadakan Peringatan Maulid Nabi SAW. Kalau tidak percaya silakan buka Al-Umm.
Setahu kami, di Jawa, kegiatan semacam itu biasanya berupa ceremoni atau berkumpul bersama, dengan suatu susunan acara tertentu, diiringi bacaan-bacaan, berbentuk syair atau natsar, baik yang berisi puja pujian kepada Allah SWT. dan Nabi-Nya, maupun doa-doa selawat dan salam yang ditujukan untuk Nabi SAW.
Sebenarnya memuja muji Allah SWT dan Nabi-Nya, adalah masyru' (disyariatkan), kapan saja, akan tetapi kalau amalan ibadah ini diatur, ditepatkan dengan kelahiran Nabi SAW. pekerjaan ini tidak pernah diajarkan atau dianjurkan oleh Nabi SAW.
Apalagi kalau yang diucapkan itu berupa doa-doa selawat dan salam yang dinyanyikan dengan bermacam-macam lagu, dengan suara nyaring; hal itu juga tidak pernah diajarkan atau dianjurkan oleh Nabi SAW. Malah bertentangan dengan Al-A'raf : 55 dan 205.
Jumat, 09 Maret 2012
UKURAN WAKTU PUASA
Di zaman Globalisasi ini, ternyata muncul masalah wilayah dalam puasa, sehubungan dengan itu ada Negara / Daerah yang waktu puasanya panjang (20 jam), dan ada pula yang pendek (5 jam), pertanyaannya ialah :
- Bagaimana hukumnya bagi mereka yang waktu puasanya panjang ?
- Dan bagaimana pula bagi mereka yang waktu puasanya pendek ?
- Apakah dalam Islam ditentukan lamanya waktu puasa ?
- Bagaimana bagi mereka yang waktu puasanya terlalu pendek ? Apakah sah puasanya ?
- Jika waktu puasanya terlalu panjang, bisakah ia berbuka jika sudah mencapai ukuran waktu 12 – 14 jam ?
- Bagaimana solusinya untuk mengatasi hal tersebut ?
Kamis, 01 Maret 2012
IJTIHAD, ITTIBA',atau TAQLID?
Kita sudah ditadirkan oleh Allah Swt. sebagai makhluk yang berpikir; bukan hanya itu, kita dijadikan sebagai sebaik-baik makhluq. Maka konsekwensinya kita harus pandai-pandai mempergunakan akal pikiran kita. Hidup bukan hanya untuk makan, akal kita ini amanat, yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dengan akal kita bisa hidup sebagai manusia, sebaliknya kalau akal tidak dipakai sebagaimana mestinya kita gagal menjadi manusia. Bahkan kalau sudah dikuasai oleh nafsu dia akan menjadi lebih rendah dari binatang, tidak ada istilah Halal atau Haram, kalaupun mati tidak ada harganya, semua orang membenci.
Nah, jangan sampai itu terjadi, maka Allah Swt. menurunkan Al-Qurán, dan untuk menjelaskannya Allah Swt. mengangkat Nabi Muhammad Saw. Rasul-Nya. Beliau menjelaskan baik secara lisan, perbuatan, maupun ketetapannya. Itu yang disebut Sunnah Nabi. Qurán dan Sunnah itu satu paket ajaran. Teks-teks redaksional di dalam Qurán dan Sunnah itu dinamakan Nash, kalau ada Nashnya dinamakan "Manshush di dalam Qurán dan Sunnah Nabi Saw.". Kalau tentang Aqidah dan Syariah Nashnya jelas dan gamblang, sebaliknya kalau tentang etika dan akhlaq Nashnya bisa berfariasi, ada yang jelas tegas, terang-terangan, ada yang berupa sindiran dan lain sebagainya. Hukum-hukum yang terkadung dalam Nash itu dinamakan Masyru', atau yang disyariátkan. Bagaimana akan memahami syariat Allah Swt. ? Jawabannya ya harus berijtihad.
Langganan:
Postingan (Atom)
